Investasi merupakan salah satu cara untuk melindungi dan meningkatkan nilai kekayaan yang kita miliki. Namun, apa saja sih instrumen - instrumen investasi yang bisa kita pilih ? Mengenal instrumen investasi merupaakan hal yang penting sebelum memulai investasi, salah satu alasannya agar mengurangi kerugian ataupun memilih jenis instrumen yang cocok sesuai dengan Anda. Oleh karena itu, pada postingan ini saya akan menjelaskan beberapa jenis instrumen investasi yang dapat kalian pilih. Sebelum memulai, instrumen investasi yang saya tulis dibawah ini hanyalah instrumen - instrumen investasi yang sudah legal atau resmi, sehingga kalian aman memilihnya.
Sebelum memulai, pastikan Anda sudah mengetahui tujuan dari investasi itu sendiri, jika Anda masih belum mengetahuinya, silahkan pelajari terlebih dahulu di Mengapa kita perlu investasi ?
Apa saja jenis instrumen investasi ?
Untuk mempermudah menjelaskannya, saya membagi instrumen - instrumen investasi ini ke dalam beberapa bagian, seperti pada foto dibawah ini
1. Instrumen Bersifat Utang
Jenis instrumen ini adalah jenis investasi dengan memberikan utang kepada peminjam. Peminjam disini dapat berbagai macam, misalkan perorangan, perusahaan, bank, ataupun negara. Instrumen yang saya golongkan kedalam bersifat utang ini juga memiliki ciri - ciri instrumen yang memiliki batas waktu. Artinya jenis instrumen ini tidak dapat kita simpan selamanya atau bisa kita bilang investasi jenis ini adalah investasi yang cocok untuk digolongkan ke dalam investasi berjangka pendek dan menengah. Selain itu jenis instrumen ini juga memiliki pendapatan berupa bunga yang nilainya ditetapkan.
1.1 Pasar Uang
Pasar uang merupakan suatu mekanisme pasar dimana suatu pihak dapat meminjam dana dari pihak lainnya pada tingkat bunga tertentu dan biasanya dengan jangka waktu kurang dari 1 tahun. Jenis investasi ini tergolong minim risiko dan berjangka pendek. Salah satu contoh instrumen pasar uang yang sering kita dengar dan mengenalnya adalah deposito.
1.1.1 Deposito
Deposito merupakan jenis instrumen pasar uang yang bisa kita dapatkan di bank. Jenis instrumen ini memiliki tingkat bunga yang berbeda - beda dan ditetapkan oleh bank. Namun, tingkat suku bunga ini juga memiliki index atau acuan, yaitu suku bunga acuan yang dikeluarkan BI. Jika suku bunga yang dikeluarkan bank lebih tinggi daripada suku bunga BI, maka suku bunga sisanya tidak ditanggung oleh LPS. Deposito ini juga merupakan instrumen yang dikenakan pajak 20% dari pendapatan. Contoh cara perhitungannya adalah :
Jumlah Deposito : 10.00.000
Tenor : 1 bulan
Bunga : 5%
Total kotor bunga 1 tahun : 10.000.000 x 5% = 500.000
Pajak : 500.000 x 20% = 100.000
Total bersih bunga 1 tahun = 500.000 - 100.000 = 400.000
Total bersih bunga sesuai tenor : 400.000 / 12 = 33.333
Maka total bunga yang didapatkan selama 1 bulan adalah Rp. 33.333. Jika kita hitung maka bunga yang didapatkan sesungguhnya (setelah pajak) yang sebelumnya 5% menjadi hanya 4%.
1.2 Obligasi
Obligasi atau surat utang ini merupakan jenis instrumen yang juga berupa memberikan utang, namun dengan jangka waktu yang biasanya lebih lama dibandingkan pasar uang. Obligasi ini juga tergolong minim risiko dan berjangka pendek hingga menengah. Terdapat 2 jenis obligasi, yaitu obligasi negara & obligasi korporasi. Namun, kali ini saya hanya menjelaskan obligasi negara saja, karena lebih mudah didapatkan dan lebih minim risiko.
1.2.1 Obligasi negara
Obligasi negara adalah jenis obligasi yang dikeluarkan oleh negara dan dijamin oleh negara, sehingga jenis investasi ini sangat minim risiko. Obligasi negara ini juga memiliki berbagai jenis, misalkan SBR, ORI, FR, dll. Setiap jenis tersebut juga memiliki berbagai perbedaan, misalakan ada yang bisa diperjual belikan kembali, seperti ORI & FR dan ada juga yang tidak bisa diperjual belikan tetapi bunganya mengikuti BI 7 day repo rate, seperti SBR. Obligasi ini juga merupakan instrumen yang dikenakan pajak 15% dari pendapatan. Contoh cara perhitungannya juga sama dengan deposito, yaitu :
Jumlah Obligasi : 10.000.000
Bunga : 7%
Total kotor bunga 1 tahun : 10.000.000 x 7% = 700.000
Pajak : 700.000 x 15% = 105.000
Total bersih bunga 1 tahun = 700.000 - 105.000 = 595.000
Total bersih bunga sesuai tenor : 595.000 / 12 = 49.583
Maka total bunga yang didapatkan selama 1 bulan adalah Rp. 49.583. Jika kita hitung maka bunga yang didapatkan sesungguhnya (setelah pajak) yang sebelumya 7% menjadi hanya 5.95%
1.3 P2P Lending
P2P lending (peer to peer lending) adalah salah satu jenis instrumen baru yang menghubungkan langsung antara peminjam & pendana. Jenis instrumen ini juga tidak berbeda jauh dengan instrumen bersifat utang lainnya, namun risiko dari investasi ini sangat beragam. Anda bisa memilih tingkat risikonya dengan melihat credit scoring yang diberikan oleh pihak P2P lending / perusahaan fintech ini. Tenor dari P2P lending ini juga berbagai macam, sesuai dengan jenis pinjaman dan ketentuan dari setiap perusahaan P2P lending. Tingkat suku bunga yang dikeluarkan juga ditetapkan oleh pihak P2P lending / perusahaan fintech, namun tetap terdapat maksimum suku bunga yang dikeluarkan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia). Selain itu, untuk mengurangi risiko gagal bayar, OJK juga terus memantau perusahaan fintech ini dengan mengeluarkan berbagai aturan yang ketat dan selalu merilis penyelenggara fintech yang terdaftar dan berizin di OJK. OJK juga mengeluarkan aturan bahwa setiap perusahaan P2P lending harus mencantumkan tingkat TKB90 di websitenya, sehingga Anda dapat melihat berapa persen yang gagal bayar.
2. Instrumen Asset
Jenis instrumen asset ini adalah jenis instrumen yang bersifat kepemilikan atau asset. Jenis instrumen ini memiliki nilai yang bergerak / tidak tetap, sehingga jenis instrumen ini bisa dikategorikan kedalam investasi berisiko menengah sampai tinggi. Instrumen yang digolongkan kedalam asset ini juga tidak memiliki batas waktu, artinya jenis instrumen ini sangat cocok untuk jangka menengah sampai jangka panjang.
2.1 Saham
2.1.1 Saham
2.1.2 ECF
2.2 Forex
2.3 Emas
2.4 Properti
3. Reksa dana
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Asosiasi Sepakat Bunga Fintech Pinjaman Produktif Maksimal 30 %" , https://katadata.co.id/muchamadnafi/digital/5e9a495dbb00b/asosiasi-sepakat-bunga-fintech-pinjaman-produktif-maksimal-30
Penulis: Cindy Mutia Annur
Editor:
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Asosiasi Sepakat Bunga Fintech Pinjaman Produktif Maksimal 30 %" , https://katadata.co.id/muchamadnafi/digital/5e9a495dbb00b/asosiasi-sepakat-bunga-fintech-pinjaman-produktif-maksimal-30
Penulis: Cindy Mutia Annur
Editor:
Komentar
Posting Komentar